Info Sekolah
Sabtu, 02 Des 2023
  • Twibone Hari Guru 2021 --> https://twb.nz/twibonehutpgri2021smkn1kelapakampit | Awas Covid19, patuhi 5M : Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Mengurangi mobilitas

Program Kerja

Era pasar bebas yang penuh persaingan dan tantangan telah diberlakukan di kawasan Asia Tenggara pada tahun 2014 dan untuk kawasan Asia Pasifik akan dimulai pada tahun 2015. Waktu untuk mempersiapkan diri memasuki era tersebut sudah semakin pendek, khususnya untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

Faktor utama yang menentukan mampu tidaknya bersaing adalah SDM yang memiliki kompetensi, menguasai ilmu pengetahuan dan tehnologi, serta mampu menghasilkan produk unggul. Karena itu penyiapan sumber daya manusia harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan terencana dengan baik.

Atas dasar hal tersebut di atas, sekolah sebagai salah satu unit yang sangat berperan dalam penyiapan sumber daya manusia, juga harus menyusun program yang terencana dengan baik dan dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh serta nyata. Program-program tersebut dirangkum dalam bentuk Program Kerja Sekolah (PKS).

a. Tujuan

     Program Kerja Sekolah ini disusun dengan tujuan untuk :

  1. Menyamakan persepsi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan dan pengembangan program sekolah, terutama dalam kegiatan pembelajaran, sarana prasarana dan penelusuran lulusan.
  2. Memberikan rambu-rambu yang dapat mengarahkan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program sekolah.
  3. Menjadi acuan dalam pemantauan dan penilaian penyelenggaraan program sekolah.

b. Dasar Hukum

Ketentuan-ketentuan yang mendasari penyusunan Program Kerja Sekolah ini adalah :

  1. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  2. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0490/U/1992 Pasal 10, Ayat (1), (2) dan (3) tentang Pembentukan dan Pelaksanaan Badan Pembantu Pelaksana Pendidikan (KOMITE SEKOLAH).
  3. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 323/U/1997 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda pada Sekolah Menengah Kejuruan.
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tanggal 16 Mei 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 22, 23, dan 24 Tahun 2006 tentang : Standar Isi, Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Pelaksanaan.
  6. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SMK Negeri 1 Kelapa Kampit

        Program Kerja Sekolah ini diharapkan dapat dilaksananan dan dikembangkan lebih baik dari pada tahun yang lalu serta segala potensi yang ada dapat dikembangkan semaksimal mungkin.

Selain sebagai acuan dalam melaksanakan kegiatan sekolah, program kerja ini secara periodik dapat digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap setiap bagian kegiatan yang telah atau sedang dilaksanakan. Dengan demikian setiap kegiatan sekolah dapat dilaksanakan dengan baik sesuai dengan program kerja yang telah disusun bersama.

 

KOMPONEN PROGRAM YANG DIPERLUKAN

a. Program Pengembangan Manajemen

  1. Penyempurnaan Struktur Organisasi sekolah dan penyempurnaan uraian tugas sesuai dengan kebutuhan pengembangan
  2. Peningkatan manajemen sekolah menuju efisiensi dan penciptaan iklim kerja yang sehat
  3. Penataan personal meliputi analisis kebutuhan pengadaan sesuai kebutuhan dan peningkatan mutu personal
  4. Pengembangan pengelolaan organisasi tata laksana, inventarisasi dan penyediaan bahan, pendayagunaan dan pemeliharaan ruang peralatan
  5. Pengembangan pengelolaan administrasi yang meliputi administrasi ketatausahaan, keuangan, proses pembelajaran, unit produksi dan fasilitas pendidikan.

b. Program Pembinaan Lingkungan

  1. Perwujudan kebersihan lingkungan meliputi ruang belajar dan penunjang, toilet, jalan/selasar, taman dan lapangan
  2. Perwujudan keindahan lingkungan, meliputi papan nama, gerbang, pagar, taman dan gedung
  3. Perwujudan keamanan lingkungan meliputi pagar, penerangan dan pemadam kebakaran
  4. Perwujudan kesehatan lingkungan, meliputi penghijauan, pengendalian limbah, UKS, air bersih, kantin
  5. Perwujudan adanya kesesuaian, keselarasan dan keseimbangan hubungan sekolah dengan lingkungan.

c. Program Peningkatan Sumber Daya dan Unit Produksi

  1. Pemenuhan dan peningkatan biaya pengadaan bahan pengajaran
  2. Pemenuhan biaya pengoperasian fasilitas fisik
  3. Pemenuhan biaya pemeliharaan dan perbaikan.
  4. Pemenuhan biaya lainnya dan insentif khusus
  5. Menggali sumber dana KOMITE SEKOLAH, Pemda, Industri, Alumni dan donatur lainnya
  6. Organisasi unit produksi, investasi, pemasaran, tahap pelaksanaan, target/sasaran.

d. Program Pembinaan Ketenagaan

  1. Memproyeksikan kegiatan tugas belajar/penataran/seminar baik terhadap guru maupun tenaga pengelola sekolah sesuai dengan pe ngembangan sekolah dan peningkatan mutu
  2. Mengembangkan profesionalisme dengan memotivasi guru untuk berkarya/menulis, menanamkan sikap profesionalisme guru dan memberi kesempatan untuk bekerja di lapangan / program magang

e. Program pengembangan pembelajaran/ peningkatan proses belajar mengajar, meliputi:

     a.Pengembangan kurikulum

    b. Pelaksanaan kurikulum

  1. Menyusun program pembagian tugas guru
  2. Menyusun jadwal pelajaran
  3. Menyempurnakan persiapan mengajar
  4. Pelaksanaan KBM
  5. Pelaksanaan evaluasi hasil belajar
  6. Penerapan etika profesi/mental attitude, minat belajar/berlatih

    c. Monitoring KBM dan evaluasi hasil belajar.

f. Program pembinaan kesiswaan

a. Pelaksanaan ujian masuk, seleksi penerimaan siswa baru, uji kom petensi dan ujian akhir

b. Pelaksanaan Bimbingan Voka sional (bimbingan karir/kejuruan)

  1. Penelusuran bakat, minat dan kemampuan
  2. Pelaksanaan bimbingan karir
  3. Mengembangkan program bimbingan karir
  4. Memperoleh peluang mengikuti perkembangan IPTEK
  5. Melaksanakan evaluasi pelaksanaan bimbingan karir

c. Pelaksanaan Tracerry System (penelusuran dan pemasaran tamatan)

  1. Pelaksanaan tracerry system
  2. Mendata tamatan yang bekerja, melanjutkan pendidikan dan yang belum/tidak bekerja
  3. Memasarkan tamatan

g. Program pengembangan fasilitas

  1. Perbaikan bangunan dan perlatan termasuk upaya penataan sarana yang ada disesuaikan dengan fungsi
  2. Perbaikan lingkungan meliputi pengaturan taman, ling kungan sekolah, instalasi air dan peralatan pemadam kebakaran
  3. Pengelolaan areal dan upaya pemilikan lahan
  4. Listrik penerangan, air, sarana komunikasi
  5. Peralatan praktek, administrasi, pemeliharaan
  6. Perabot administrasi belajar teori, praktek dan penunjang lainnya

h. Program pembinaan Hubungan Masyarakat Dunia Usaha dan Instansi Terkait

  1. Membentuk/memperbaharui Kepengurusan Komite Sekolah
  2. Menjalin kerjasama secara formal dengan industri, dunia usaha dalam rangka PSG
  3. Melaksanakan sistem ganda
  4. Monotoring pelaksanaan sistem ganda
  5. Menyusun laporan pelaksanaan sistem ganda